Admin
Admin
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?
Visi :

“✨ Terwujudnya PGRI Kuningan sebagai organisasi profesi yang "TERNISBAT" (terpercaya, dinamis, kuat dan bermartabat) ✨.”

PGRI Kabupaten Kuningan Gelar Rapat Koordinasi Bahas Implementasi Permendikdasmen Nomor 07 Tahun 2025

Kuningan, 25 Mei 2026 – Dalam upaya menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan pendidikan, PGRI Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, BKPSDM Kabupaten Kuningan, perwakilan ASN PPPK, perwakilan K3S SD, K3S SMP, serta para Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan (Korwilbidcam). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Kuningan.

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang muncul sebagai dampak implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 07 Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.

Dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif, para peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan, masukan, serta harapan terkait sejumlah isu yang saat ini menjadi perhatian para pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kuningan.

Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah persoalan BCKS bagi ASN PPPK. Dalam sesi ini, para perwakilan ASN PPPK menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait mekanisme, ketentuan, serta implikasi kebijakan yang berlaku. Melalui dialog bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif sehingga tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di lapangan.

Selain itu, rapat juga membahas periodisasi kepala sekolah yang menjadi salah satu isu penting setelah terbitnya regulasi terbaru. Para peserta mendiskusikan ketentuan masa tugas kepala sekolah, mekanisme evaluasi, serta peluang pengembangan karier yang tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.

Topik berikutnya yang mendapat perhatian adalah payroll Taspen bagi ASN PPPK. Beberapa peserta menyampaikan perlunya kejelasan informasi mengenai sistem pengelolaan payroll dan layanan Taspen yang berkaitan dengan hak-hak ASN PPPK. Dalam pembahasan tersebut, seluruh pihak berupaya menyamakan pemahaman agar pelaksanaan administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan promosi dan mutasi kepala sekolah yang telah memasuki dua periode masa jabatan juga menjadi agenda penting dalam rapat koordinasi ini. Berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari dasar regulasi, kebutuhan organisasi, hingga peluang pengembangan karier bagi kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Diskusi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang sama terkait implementasi kebijakan serta memastikan proses promosi dan mutasi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan.

Dalam kesempatan tersebut, PGRI Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan pendidikan sekaligus menjadi wadah aspirasi bagi para guru dan tenaga kependidikan. Melalui forum koordinasi seperti ini, diharapkan berbagai persoalan yang muncul dapat didiskusikan secara bersama-sama sehingga menghasilkan solusi yang tepat dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Rapat koordinasi berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan menghasilkan sejumlah kesepahaman yang akan menjadi bahan tindak lanjut antara PGRI, Dinas Pendidikan, BKPSDM, serta para pemangku kepentingan lainnya. Seluruh peserta sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan merupakan kunci dalam menghadapi berbagai perubahan kebijakan pendidikan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Melalui kegiatan ini, PGRI Kabupaten Kuningan berharap tercipta pemahaman yang utuh terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 07 Tahun 2025, sekaligus memperkuat sinergi seluruh unsur pendidikan dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

Berbagi